Monday, April 29, 2013

Apple Didenda Rp. 1 Miliar Karena Mencuri Karya Seseorang


Sebagai perusahaan besar Apple memang selalu ingin melebarkan sayapnya dan menjadi perusahaan teknologi teratas mengalahkan para pesaingnya seperti HTC, Samsung dan LG. Biarpun memang tidak seperti Samsung yang saat ini sedang heboh dengan hari-hari menjelang peluncuran produk terbarunya Galaxy S4, Apple sepertinya tidak terusik dengan kabar heboh seperti itu. Seperti biasanya, perusahaan yang didirikan oleh sang jenius mendiang Steve Jobs, Apple terus melakukan inovasi. Tapi akhir-akhir ini Apple sedang mengalami konflik permasalahan dengan 3 orang penulis asal Beijing. Dinilai telah mencuri karya dari 3 penulis ini, Apple dituntut dan didenda untuk membayar sejumlah uang yang mencapai Rp. 1.1 miliar!

Apple Didenda Rp. 1 Miliar Karena Mencuri Karya Seseorang

Jika sedikit mundur kebelakang beberapa waktu lalu, Apple juga sempat bersitegang dengan perusahaan asal Cina yang juga mengklaim bahwa Apple telah mencuri karyanya. Apple yang bersitegang dengan sebuah perusahaan Cina tersebut atas merek dagang iPad ini nampak kehilangan jalan keluar dan pasrah. Tentu saja reaksi Apple yang "sangat berbeda" kali ini menjadi sebuah pertanda bahwa merek dagang 'Ipad' memang sesungguhnya milik Apple asli. Kasus ini bermula ketika Proview mengklaim memiliki hak atas nama iPad di pasar China setelah mendaftarkannya tahun 2000. Namun, Apple bersikeras, perusahannya telah mendapatkan hak nama “iPad” di seluruh dunia pada 2009. Apple sebelumnya dilaporkan telah membeli hak global “iPad” dari afiliasi Taiwan Proview seharga USD55 ribu. Namun Proview menegaskan bahwa afiliasi perusahaannya tidak memiliki hak untuk menjual hak nama “iPad” di China, yang merupakan salah satu pasar yang cepat berkembang untuk produk Apple.
Sialnya tidak lama setelah kejadian itu, kali ini Apple kembali harus merogoh kocek yang cukup dalam terkait kasus 3 penulis asal Beijing ini. Pasalnya pengadilan Beijing meminta Apple untuk membayar kompensasi kepada tiga penulis China karena telah menjual karya-karya mereka tanpa meminta izin terlebih dahulu. Menurut informasi dari Okezone, berita tentang biaya kompensasi yang harus dibayar Apple itu pertama kali diungkapkan oleh China Daily. Media China itu melaporkan, Beijing No.2 Intermediate People' Court akhirnya mendukung ketiga penulis buku tersebut. Karena Apple dinilai telah melanggar hak cipta ketiga penulis, perusahaan itu harus membayar lebih dari USD118 ribu atau sekira Rp1,1 miliar. Selain membayar denda, Ketua hakim, Feng Guang,mengatakan bahwa Apple juga berkewajiban memeriksa apakah buku yang diunggah oleh pihak ketiga telah sesuai dengan hukum yang berlaku.



Seperti sial yang tidak ada habisnya, seperti Apple memang sedang dirundung kemalangan. Pasalnya hampir setiap tahun perusahaan yang terkenal akan produk iPhonenya ini selalu mempunyai masalah yang ujung-ujungnya membuat perusahaan ini harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit karena kekalahannya. Well, sepertinya memang Apple harus banyak bersedekah untuk menghilangkan kesialannya ya.
Tapi bukan Apple namanya jika perusahaan ini tidak membuat berita yang heboh. Apalagi dikabarkan bahwa sebentar lagi Apple akan meluncurkan produk barunya yakni iPhone 5s, bisa jadi Apple bakal bikin heboh lagi.

No comments:

Post a Comment